Penulis: Dr. Antonius Alijoyo, ERMCP, CERG
Ketua Dewan Pengarah ICoPI
Ketua Komite Teknis 03-10: Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan – Badan Standarisasi Nasional (BSN) Indonesia.

 

Dalam kesempatan diskusi antara penulis dengan beberapa direktur kepatuhan jasa keuangan (perbankan dan asuransi) di Singapura pada awal bulan April 2019, ada satu bahasan menarik untuk berbagi dengan praktisi manajemen kepatuhan di Indonesia, yaitu ‘sejauh apa nilai strategik manajemen kepatuhan bagi organisasi’?

Dari berbagai jawaban dan tanggapan peserta diskusi, diperoleh inti pemahaman terhadap pertanyaan di atas, sebagai berikut:

  1. Bila organisasi menerapkan sistem manajemen kepatuhan hanya untuk tidak melanggar hukum setempat, maka organisasi tersebut akan sulit untuk menemukan nilai strategik dari sistem manajemen kepatuhan mereka. Dalam hal ini, sistem manajemen kepatuhan hanya berfungsi defensif melindungi organisasi dari kemungkinan ‘melanggar regulasi eksternal’, dan tidak ada unsur pembeda yang dapat diberikan oleh ‘sistem manajemen kepatuhan’ tersebut.
  2. Bila organisasi menerapkan sistem manajemen kepatuhan tidak hanya untuk melanggar hukum setempat saja, tetapi juga untuk pemastian kepatuhan terhadap konsistensi proses bisnis internal yang menunjang pencapaian sasaran stragik organisasi, maka organisasi tersebut dapat berharap akan adanya nilai strategik dari sistem kepatuhan yang dijalankan.

Mengapa organisasi yang menerapkan sistem manajemen kepatuhan sampai pada pemastian konsistensi proses bisnis internal akan memperoleh nilai strategik?

Jawabannya terletak pada sasaran strategik organisasi itu sendiri dan seberapa jauh proses bisnis (yang bernilai tambah) dijalankan secara konsisten untuk capaian tujuan strategiknya.

Bila mereka dapat merancang proses bisnis yang bernilai tambah strategik misal memastikan adanya proses dan/atau produk inovatif minimum satu per tahun dan memastikan penerapannya secara konsisten dan selalu patuh, maka organisasi akan memliki kemungkinan sukses jauh lebih besar dalam penerapan strategi mereka.

Dalam hal ini, sistem manajemen kepatuhan akan mendorong disiplin kepatuhan terhadap pelaksanaan inisiatif internal mereka tersebut yang akhirnya bermuara pada kapasitas dan kapabilitas organisasi untuk meningkatkan probabilitas capaian strategik mereka secara sinambung.

Berlandaskan hasil diskusi di atas, penulis menambahkan topik tentang ‘urgensi dan relevansi bagi organisasi perusahaan untuk menerapkan standar sistem manajemen kepatuhan’ yang bersifat internasional dan universal.

Dengan penerapan standar internasional yaitu ISO 19600: Sistem Manajemen Kepatuhan, organisasi akan lebih ajeg dalam menjalankan sistem manajemen kepatuhan mereka sedemikian rupa sehingga dapat tertelusuri dan terukur untuk ditingkatkan secara berkesinambungan dari waktu ke waktu, sejalan dan terarah dengan perkembangan strategik organisasi itu sendiri.