ICoPI – Institute of Compliance Professional Indonesia disingkat menjadi ICoPI adalah wadah atau perhimpunan bagi para profesional di bidang kepatuhan agar membantu praktisi dan profesional kepatuhan di Indonesia untuk terus-menerus memperoleh peningkatan pemahaman, kompetensi dan kemahiran sehingga dapat memberikan nilai tambah baik bagi organisasi dimana mereka berkarya, maupun bagi para profesional itu sendiri dalam upaya memperoleh pengakuan kesetaraan keahlian secara regional dan global.

ICoPI didirikan pada tanggal 7 Mei 2018, sesuai keputusan Menteri Hukum dan HAM RI no. AHU-0006259.AH.01.07.TAHUN 2018.