Penulis : Whinsky
Sekretariat GRC Association

 

Menuju akhir tahun 2019 Industri asuransi harus memenuhi pasal 7 dan 8 POJK No.73/POJK.05/2016 mengenai kewajiban harus memiliki direktur kepatuhan yang tidak merangkap fungsi dengan teknik asuransi, fungsi keuangan dan fungsi pemasaran. Hal ini memicu bertambahnya kebutuhan akan profesional bidang manajemen kepatuhan yang mumpuni dan memiliki kompetensi sesuai dengan harapan industri.

Salah satu dari persiapan yang dibutuhkan adalah membangun kemampuan dan kompetensi bidang manajemen risiko berbasis ISO 19600 yang dikenal sebagai Standar Internasional Sistem Manajemen Risiko. Untuk hal ini, Center for Risk Management and Sustainability (CRMS Indonesia) dan Institute of Compliance Professional Indonesia (ICoPI) mengadakan ‘Master Class: Compliance Management based on ISO 19600:2014’ yang ditujukan bagi manajemen puncak dan para pemangku kepentingan yang membawahi manajemen risiko dan kepatuhan khususnya di industri Asuransi. Pelatihan perdana dimulai pada tanggal 6 Nopember 2019 dan akan menjadi seri reguler di tahun 2020.

Pembicara dalam master class ini adalah Bapak Agustinus A. Haryono, S.H., M.M selaku Sekretaris Jenderal ICoPI, Bapak Dr. Antonius Alijoyo selaku Ketua Dewan Pengawas ICoPI dan sekaligus Prinsipal CRMS Indonesia serta Bapak Dr. Abitani Taim selaku Direktur Kepatuhan PT. Asuransi Kresna Mitra Tbk. Master Class ini dilaksanakan di JS Luwansa Hotel Jakarta selama 3 (tiga) hari dari tanggal 4-6 November 2019 yang diikuti oleh 13 peserta.

Materi pada hari pertama dan kedua di sampaikan oleh Bapak Agustinus A. Haryono dan Bapak Dr. Antonius Alijoyo. Beliau berdua menyampaikan paparannya mengenai kepatuhan dalam konteks GRC yang di antaranya mencakupi:

  • Perannya bagi manajemen puncak dalam pengambilan keputusan,
  • Hubungan manajemen kepatuhan & audit internal,
  • Implementasi program kepatuhan dalam organisasi serta simulasinya.

Di hari ke-3, Bapak Dr. Abitani Taim menyampaikan paparan mengenai Compliance Management for Insurance Industry dan apa saja peraturan Tata Kelola Perusahaan Asuransi yang perlu diperdalam, terutama 64 peraturan dari OJK mengenai Compliance.

Dalam acara pelatihan, penulis sempat mewawancarai salah satu peserta yaitu Bapak Abdul Wahab Ismed Selaku Direktur dari PT. Victoria Alife Indonesia. Beliau menyampaikan manfaat dari program master class ini sebagai berikut:

“Program master class compliance ini sangat bermanfaat bagi saya, karena dulu compliance merupakan bagian dari legal dan hanya berupa peraturan saja. Sekarang saya jadi lebih memahami bahwa peran kepatuhan itu sangat penting dan bersifat proaktif.

Inti yang saya dapat adalah jika suatu perusahaan benar-benar melaksanakan program kepatuhan dengan benar, hal itu meningkatkan integritas dan kualitas perusahaan yang akhirnya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan kita. Untuk bisa mencapai hal tersebut, apa yg saya dapat dalam master class 3(tiga) hari ini sangat baik terutama di hari ke-3 karena spesifik membahas kepatuhan di industri asuransi.”

Penulis juga mewawancarai Bapak Abitani Taim sebagai salah satu pembicara, dan beliau berpendapat:

“Saya melihat antusiasme dari peserta cukup tinggi karena yang kita bahas cukup dekat dengan situasi yang mereka alami. Dari materi yg saya sampaikan ini, saya ingin membuat mereka lebih aware kalau fungsi mereka (kepatuhan) itu sangat penting dalam perusahaan dan juga mereka bisa menyampaikan kepada manajemen, bahwa mereka ini dalam fungsi kepatuhan ini bukan sebagai beban tetapi mebantu meringankan tugas-tugas manajemen dalam memenuhi aturan, jadi jangan sampai begitu di audit pada saat akhir tahun baru ketauan oh ternyata banyak yg ompong. Karena hidup mati nya direksi, komisaris dan pemegang saham ada pada fungsi compliance, kalau mereka tidak comply pada aturan, mereka bisa di banned, bisa di larang untuk berkegiatan di industri keuangan lagi.”

Acara ditutup oleh Bapak Ridwan Hendra Selaku Direktur Utama dari CRMS Indonesia pada pukul 17.00 dengan harapan ICoPI dapat menjadi wadah dalam sharing informasi khusunya bidang kepatuhan bagi profesional dan praktisi bidang manajemen kepatuhan dan bahkan bisa lebih jauh lagi yaitu mengadakan persiapan dan asesmen kompetensi bidang manajemen kepatuhan di tahun 2020.